Matarana.co.id DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin 7 November 2022. Agenda rapat itu adalah Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Ponorogo Tahun Anggaran 2023.
Selain itu dalam paripurna itu dibahas Jawaban Fraksi – Fraksi Atas Pendapat Bupati Tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Ponorogo Tahun 2022. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo, sedangkan Jawaban Eksekutif disampaikan oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita. Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, para anggota DPRD Ponorogo, dan Forkopimda Ponorogo.
“Rapat paripurna membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Ponorogo terhadap Raperda tentang APBD 2023. Dilanjutakan pembahasan jawaban atau tanggapan fraksi – fraksi atas pendapat Bupati terhadap tiga Raperda Inisiatif Ponorogo tahun 2022,” terang Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.
“Agenda selanjutnya pembentukan pansus Raperda tentang APBD tahun 2023 dan pembentukan pansus tiga Raperda inisiatif DPRD tahun 2022,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ponorogo menyampaikan terima kasihnya pada fraksi – fraksi DPRD Ponorogo. “Berbagai pertanyaan, pendapat, masukan, tanggapan, dan kritik serta saran baik dari Badan Anggaran maupun Fraksi – Fraksi DPRD tentunya diharapkan dapat kita jalankan dengan amanah dalam mewujudkan visi Kabupaten Ponorogo yang hebat,” ujar Lisdyarita.
Hasil pembahasan pansus Raperda APBD akan menjadi kesepakatan untuk disetujui bersama antara DPRD dengan Bupati Ponorogo. Dilanjutkan dengan dikirim ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan evaluasi. (Jar/ADV)