instagram youtube

Polsek Mlarak Amankan Pencuri Mobil Pick Up di Ponorogo Terekam CCTV,

admin - Penulis Berita

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:28 WIB

MATRANA.CO.ID- Aksi pencurian mobil Mitsubtshi Pick Up terjadi di wilayah hukum Polsek Mlarak, Polres Ponorogo tepatnya di lapangan bola basket dekat Toko Gontor (UKKG) Pondok Modern Gontor Desa Gontor Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, pada Jum’at (3/2/2023) pukul 12.00 Wib. Kejadian itu terekam kamera pengawas CCTV.

Kapolsek Mlarak IPTU Rosyid Effendi, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, aksi pencurian kendaraan roda empat terekam kamera pengawas CCTV dan jajaran Polsek Mlarak berhasil meringkus pelaku satu orang beserta barang bukti.

“Waktu kejadian pada hari Jum’at, (3/2) sekira pukul 12.00 Wib. Pria ini adalah Gatot S. (51 thn) Dukuh Krajan, Desa Sutail Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Jateng, / Domisili di Jalan Bawean Kelurahan Mangkujayan Kec. / Kab. Ponorogo,” ungkapnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti, STNK atas kendaraan Mitsubtshi Pick Up T120 SS, dengan No. Pol : AE-8018-SL. Kunci kontak kendaraan R.4 dan Kartu Uji Berkala Kendaraan bermotor dgn Nomor : Po 7969.

Kronologis kejadian dan keterangan dari beberapa saksi lanjut Kapolsek Mlarak Iptu. Rosyid,
hari Jum’at, tgl. 3 Februari 2023, sekira Jam 12.00 Wib, berawal ketika kendaraan pick up tersebut diatas sudah terisi minuman mineral dalam bentuk gelas terisi 300 (tiga ratus) karton.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Tewas Tersengat Listrik

“Kemudian saksi Ilham (23 thn) melihat karyawan masih berada di lokasi UKKG, karena saat itu sudah jam’nya untuk mengantar air mineral tersebut ke toko” pemesan,” ujarnya.

Pada saat karyawan ditanya, para karyawan menjawab masih menunggu kendaraan pick up katena belum ada.

Kemudian saksi Ilham bertanya kepda saksi 2 Rizky dimana kendaraan pick up’nya, saat itu saksi Rizky menjawab kalau tidak tau siapa yang membawa pick up.

“Saat ribut mencari kendaraan pick up, saksi Zuhri (25 thn) datang, setelah mendengarkan maka saksi Zuhri menyampaikan kalau melihat mobil di jalan desa menuju Desa Siwalan (melaju ke arah Timur), padahal jadwal hari itu tidak ada pesanan ke arah Timur, & dari dalam ruangan saksi Rizky menyampaikan kalau kunci masih ada ditempat gantungan kunci,” terangnya.

Kapolsek Iptu. Rosyid menyebut, dengan diketemukannya kunci di tempatnya dapat dipastikan kalau kendaraan pick up telah hilang.

“Dengan bantuan CCTV, terlihat pelaku berjalan dari arah Selatan ke Utara, memakai Hem kemeja lengan panjang dan memakai masker,” jelasnya.

Namun pada CCTV berikutnya pelaku sudah tidak terlihat lagi berjalan, melainkan beberapa saat kendaraan pick up yang terlihat melaju kearah Utara.

Baca Juga :  Pemotor jatuh Ke Kanan dan Bertabrakan (adu banteng) Dengan Mobil Kijang.

“Selain itu saksi Rizky juga mendapat info dari pelanggan air mineral yang menyampaikan kalau pelaku terlihat mondar mandir disekitar UKKG,” ucapnya.

Dengan beberapa bukti petunjuk tersebut diatas maka diduga keras yang telah melakukan pencurian kendaraan pick up tersebut diatas adalah terlapor.

Motip pelaku tambah Iptu. Rosyid Kapolsek Mlarak, pelaku
merasa sakit hati karena gaji sering dipotong, sehingga terlapor keluar dr UKKH, serta tersangka melakukan pencurian kendaraan pick up tersebut akan dipergunakan usaha sebagai jasa angkutan.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian kendaraan pick up Mitsubtshi T120 SS, dengan menggunakan kunci kontak yang sebelumnya atau semasa pelaku masih bekerja di UKKG di ambil atau dicuri,” tambahnya.

Ditambahkan, pada saat itu kendaraan pick up disembunyikan dirumah rekannya di Kediri Pare.

“Setelah mengamankan pelaku dan barang-bukti hasil curian diamankan ke Mapolsek Mlarak guna penyidikan lebih lanjut, dengan adanya kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 84.800.000,- (delapan puluh empat juta delapan ratus ribu Rupiah),” katanya.

Terhadap pelaku tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melakukan pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 K.U.H.Pidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ny/tnt).

Berita Terkait

Kapolres Ponorogo Gelar Jumat Curhat
Kijang Angkut Satu Keluarga Tabrak Tugu Pembatas
PESAN KANIT BINMAS SAAT MENJADI IRUP DI SEKOLAH SDN 1 NAMBANGREJO
motor tabrak mobil panther mobil saat belok tanpa lampu sein
Kapolres Ponorogo Berikan Arahan Kepada 307 Personil Bhabinkamtibmas
Serap Aspirasi Masyarakat Dengan Jum’at Curhat
Satreskrim Polres Pidie Jaya Rekontruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu
Motor Saling Beradu 1 Tewas Tergilas Truk

Berita Terkait

Jumat, 24 Februari 2023 - 08:28 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dengan Jum’at Curhat

Jumat, 5 Januari 2024 - 10:13 WIB

Bhakti Religi Jum’at Bersih Polsek Sukorejo Di Masjid Baitul Muhklishin

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:18 WIB

Anak TK Muslimat Gegeran Geruduk Polsek Sukorejo

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:10 WIB

Pemotor jatuh Ke Kanan dan Bertabrakan (adu banteng) Dengan Mobil Kijang.

Rabu, 30 November 2022 - 08:01 WIB

Jalin Komunikasi, Kapolres Ponorogo Gelar Diagram Dengan Lembaga Pers Mahasiswa

Rabu, 30 November 2022 - 07:47 WIB

Update Korban Gempa Cianjur 327 Orang Meninggal Dunia 

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:59 WIB

Jempol Kaki Remek Akibat Supra vs Beat Beradu Di Perempatan Grajen Kadipaten

Rabu, 30 November 2022 - 07:49 WIB

Program Babinsa Masuk Dapur Sangat Membantu Masyarakat Kabupaten Ponorogo

Berita Terbaru

Peristiwa

Situs Slot Gacor Paling Gampang Menang Tahun 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 15:09 WIB

Advertorial

Kedekatan Binpolmas Desa Sidorejo Dengan Masyarakat

Kamis, 16 Nov 2023 - 08:07 WIB

Advertorial

KSPKT Polsek Sukorejo Pimpin Patroli Dialogis.

Jumat, 13 Okt 2023 - 03:05 WIB