MATARANA.CO.ID: Dalam rangka Dalam rangka menberikan wawasan dalam melaksanakan tugas sebagai linmas Polsek Sukorejo meberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Linmas Desa Prajegan Jum’at (30/12/2022).
Pelaksanaan Bimtek Linmas ini di ikuti oleh 44 peserta bimtek bagi Linmas supaya linmas bisa memahami tugas dan fungsinya dengan adanya bintek diharapkan bisa menjadikan Contoh bagi masyarakat.
Timbul Kepala Desa Prajegan Mengatakan bimtek linmas ini dilakukan karena memang sudah menjadi program perencanaan Desa secara berkala.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, kegiatan seperti ini tetap kita programkan, Keberadaan Linmas ini, berdasarkan ketentuan terbaru diatur dalam Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan aturan tersebut, disampaikan bahwa Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan atau desa dibentuk oleh lurah atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas.
“Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan,.jelasnya.
Pada kesempatan itu Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo yang secara langsung membuka Bimtek bagi Linmas tersebut mengatakan peningkatan wawasan Anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sangat penting Sehingga keberadaannya di Desa, tidak hanya pada saat ada momen Pemilu, Pemilukada,Pil presiden,Pilkades atau yang lainnya saja.’Ucap Kapolsek
AKP Pitoyo mengajak kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini diikuti dengan serius serta penuh semangat Linmas harus berperan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.:Tambahnya
“Oleh karena itu, jika dilihat dari masa keberadaannya tersebut, tentu tugas dan fungsi Satgas Linmas Kelurahan atau Desa ini sangat kompleks”.Pungkas Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo.(tnt)